Dirjen HAM: Perlindungan Data Pribadi, Hak Asasi yang Tak Terpisahkan

 Dirjen HAM: Perlindungan Data Pribadi, Hak Asasi yang Tak Terpisahkan

Dirjen HAM: Perlindungan Data Pribadi, Hak Asasi yang Tak Terpisahkan--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi.

Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

"Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan

gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari- hari warga negara," ungkapnya.

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM

Nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: