KPU Palembang Tetapkan DPT Pilkada 1,2 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, akhirnya melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Novotel Palembang, pada Kamis 19 September 2024.--
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Menghadapi momen Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel),
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, akhirnya melakukan penetapan Daftar Pemilih
Tetap (DPT), melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Novotel Palembang, pada Kamis 19 September 2024.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin mengatakan, dari penetapan DPT di 18 Kecamatan dan 107
BACA JUGA:Dari Gelombang Udara untuk Nusantara, Sejarah Panjang Radio Nasional
BACA JUGA:Desain dan Estetika Gaya Terbaru dalam Dunia Motor Scooter
Kelurahan di kota Palembang, DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Palembang adalah sebanyak 1.241.196, atau tidak berbeda jauh dari jumlah DPT Pemilihan Umum (Pemilu).
“Hari ini KPU kota Palembang sudah menetapkan DPT kota Palembang dari 18 Kecamatan dan 107
Kelurahan, yang disaksikan berbagai pihak. DPT Palembang total berjumlah 1.241.196, atau tidak berbeda jauh dari Pemilu lalu di 1,2 Juta.” Kata Ketua KPU Palembang Syawaludin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, akhirnya melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), melalui rapat pleno terbuka, di Hotel Novotel Palembang, pada Kamis 19 September 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni sebanyak 2.272, dengan sebanyak 8
TPS Khusus seperti di Kecamatan Ilir Barat I sebanyak 4 TPS Khusus, dan di Kecamatan Bukit Kecil sebanyak 1 TPS Khusus, dan Kecamatan Sematang Borang sebanyak 3 TPS Khusus.
“Untuk TPS itu berjumlah 2.272. Jadi TPS khususnya 8, untuk yang di LP.” Tungkasnya.
Ditambahkan Ketua KPU Palembang, Syawaludin. Untuk DPT sebanayk 4000 lebih yang berada di daerah perbatasan kota Palembang dengan Kabupaten tetangga, s
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: