Pengusaha Wajib Integrasikan Prinsip-prinsip HAM dalam Aktivitas Bisnis

Pengusaha Wajib Integrasikan Prinsip-prinsip HAM dalam Aktivitas Bisnis

Dirjen HAM Dhahana Putra menyampaikan bahwa pengusaha wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnis, Sabtu (31/8/2024).--Humas Kemenkumham RI

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia sedang membangun sinergi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai Kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan dalam mengadopsi prinsip Hak Asasi Manusia, yang tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ditemui secara terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dam HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya juga berharap apa yang sedang diupayakan ini, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: