Catat, KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Hari Ini hingga Lusa Mendatang

 Catat, KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Hari Ini hingga Lusa Mendatang

Suasana kpu sumsel jelang pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah-Foto/Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pendaftaran bakal calon kepala daerah Sumatra Selatan, mulai dari tingkat Gubernur, Bupati dan Walikota mulai dibuka hari ini.

Selasa (27/8/2024) hingga kamis (29/8/2024) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik itu propinsi, maupun kabupaten/kota.

Dalam proses ini para calon kepala daerah, diwajibkan untuk datang langsung ke KPU guna melakukan pendaftaran dan diperbolehkan membawa pendukungnya namun dengan jumlah yang terbatas. 

Komisioner KPU Sumsel divisi tehnis penyelenggaraan mengungkapkan  pihaknya menyiapkan 100 Id Card untuk para pendukung maupun keluarga masuk ke dalam KPU Sumsel.

BACA JUGA:Tips Meredam Emosi dan Amarah Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

BACA JUGA:Novan Wijaya Terima SK Mappilu Kabupaten OKI Masa Bakti 2024-2029, Siap Ikut Awasi Pilkada Serentak

Namun saat proses pendaftaran dilakukan di Aula KPU Sumsel hanya membolehkan 30 orang yang masuk.

Yaitu ketua dan sekretaris partai politik pendukung paslon, keluarga, tim kampanye dan LO paslon. 

"Nanti kami beri ID Card untuk 100 orang masuk ke dalam halaman KPU, namun hanya 30 orang yang bisa ke lokasi pendaftaran yang bisa mendampingin paslon kepala daerah

terdiri dari ketua dan sekertaris partai, tim kampanye LO, dan pasangan calon gubernur" ujar Handoko, selaku Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara. 


Handoko komisioner kpu sumsel divisi teknis penyelenggaraan--foto: instagram@kpuprovinsisumsel

Usai pendaftaran, para pasangan calon kepala daerah akan menjalanj proses tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mohd Hussein (RSMH) Palembang, sampai 2 September 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: