IHSG Diperkirakan Menguat Terbatas Pasca Pergantian Kabinet

IHSG Diperkirakan Menguat Terbatas Pasca Pergantian Kabinet

Ilustrasi pergerakan harga saham yan terpantau di sebuah bursa saham.--freepik.com/@rawpixel.com

PALTV.CO.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) diprediksi akan mengalami penguatan yang terbatas, seiring dengan spekulasi mengenai perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Pada pembukaan perdagangan, IHSG naik tipis sebesar 4,74 poin atau 0,06 persen ke level 7.436,83. Sementara itu, indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham unggulan, justru turun 0,28 poin atau 0,03 persen ke posisi 924,98.

Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas di Jakarta memperkirakan bahwa IHSG akan bergerak dalam penguatan yang terbatas karena banyaknya faktor yang mempengaruhi pergerakan pasar saat ini.

Sentimen utama yang menjadi sorotan adalah isu perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Jokowi pada hari Senin (19/08).

BACA JUGA:Artificial Intelligence Mempermudah UMKM Mendapatkan Modal, Bagaimana Caranya?

BACA JUGA:Menikmati Segarnya Pundi Rupiah dari Berdagang Es Dogan di Musim Kemarau Melanda Palembang

Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly.

Selain itu, Presiden Jokowi juga dilaporkan melantik dua pemimpin lembaga baru, salah satunya adalah Kepala Badan Nasional Gizi.

Badan Gizi Nasional ini baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024.

Pergantian menteri ini diperkirakan akan mempengaruhi hubungan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan berpotensi berdampak pada kasus-kasus hukum yang melibatkan partai politik di Indonesia.

BACA JUGA:Nasabah Tidak Aktif Bisa Menjadi Beban Bagi Bank Digital

BACA JUGA:Pedagang Tolak Pembayaran Uang Tunai Siap-siap Denda Rp200 Juta, BI Ingatkan Kepatuhan UU Mata Uang


Ilustrasi pialang bursa saham.--freepik.com/@freepik

Selain isu dalam negeri, pasar juga memperhatikan keputusan yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber