KPU Musi Banyuasin Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

 KPU Musi Banyuasin Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin telah menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MUSI BANYUASIN telah menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, di Aula Gedung KPU Musi Banyuasin.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muba, M. Sigid Nugroho, serta dihadiri oleh para anggota dan sekretariat KPU Muba.

Selain itu, perwakilan dari berbagai instansi terkait turut hadir, termasuk Bawaslu Muba, Polres Muba, Dandim 0401 Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA:Ayam Goreng Rendang Inovasi Kuliner Chef Ariya di Program Makan Lemak Ala Bumbu Mawar Merah Edisi Kemerdekaan

BACA JUGA:Lemang Sanggau, Warisan Kuliner Kalimantan yang Kaya Akan Nilai Budaya

Muba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muba, serta Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kabupaten Musi Banyuasin berjumlah 492.504 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 251.403 pemilih laki-laki dan 241.101

Pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan dan 242 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Penetapan DPS ini merujuk pada rapat pleno nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 67 Tahun 2024.

BACA JUGA:Pedagang Minta Pj Walikota Palembang Tinjau Langsung Revitalisasi Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Heri Amalindo Mundur dari Pencalonan Gubernur Sumsel, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pendukung

Ketua KPU Muba mengatakan jika Penetapan DPS ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan KPU Musi Banyuasin dalam menghadapi Pemilihan Umum daerah Serentak 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin. 

" Dengan kegiatan tahapan pemilu ini diharapkan Pilkada d Muba dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat Musi Banyuasin." Jelas Sigid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: