Geger! Ditemukan Tangki Minyak Goreng Curah dalam Jumlah Besar di Pasar 16 Ilir
Penjabat (Pj) Walikota Palembang kaget saat mendapati sebuah tangki minyak goreng curah yang tersimpan di bagian basement pasar 16 Ilir-Foto/Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Jelang pelaksanaan tahap 2 revitalisasi pasar 16 Ilir Palembang, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, lakukan pemeriksaan kondisi bangunan gedung pasar 16 Ilir yang akan direvitalisasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Palembang kaget saat mendapati sebuah tangki minyak goreng curah yang tersimpan di bagian basement pasar 16 Ilir.
Atas temuan tersebut, Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta langsung mengintruksikan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tangki minyak sayur curah tersebut.
Keberadaan tangki minyak sayur curah berukuran besar di basement pasar 16 Ilir sangat membahayakan, lantaran jika tersulut maupun terkena senyawa tertentu bisa menyebabkan ledakan dan kebakaran.
BACA JUGA:DPRD Palembang dan Pemkot Palembang Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
BACA JUGA:Poco Pad Keyboard, Asisten Produktivitas Tablet yang Andal
“Mengenaskan. masak ada kilang minyak di basement itu, minyak goreng curah. Kalau tersulut apapun, kalu tercampur senyawa, itu bisa terbakar. Kalau meledak habis kita.” Kata Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta.
Ditambahkan Pj Walikota Palembang, selain tangki minyak goreng curah, drainase di gedung pasar 16 ilir sudah banyak ditutupi, sehingga berpotensi menyebabkan banjir.
“saluran drinase air yang mengakibatkan banjir di kota Palembang, sebagian besar ada di dalam itu, sudah tertutup oleh lapak-lapak secara paksa. Dengan revitalisasi saluran air akan kita benahi.” Tambahnya.
petugas gabungan periksa basment gudang minyak curah pasar 16 ilir-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Oleh sebab itu, revitalisasi akan segera dilakukan dengan waktu penyelesaian sekitar 2 hingga 3 tahun pengerjaan.
“kalau revitalisasi dilakukan, untuk jangka panjangnya sekitar 3 tahun, kalau pedagang keluar semua bisa dilakukan 2 tahun.” Tutup Pj Walikota Palembang.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal menyampaikan, secepatnya akan melakukan tindaklanjut.
petugas memeriksa pemilik gudang minyak curah di pasar 16 ilir-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: