DPRD Palembang dan Pemkot Palembang Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

DPRD Palembang dan Pemkot Palembang Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran -foto/ilham wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- DPRD Kota Palembang gelar Rapat Paripurna ke - 13 di Gedung DPRD Kota Palembang.

Dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2024 Walikota Palembang bersama DPRD Palembang, Selasa (6/8/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin. Hadir langsung Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, juga para Asisten serta Forkompinda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, agenda rapat paripurna ini mengenai penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:4 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU Palembang

BACA JUGA:Rancangan Proyek Perubahan BEGANCANG BANYUASIN, Meningkatkan Kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin

"Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan pendapatan dan juga penambahan belanja dari OPD - OPD pada pemerintahan kota Palembang," ujarnya.


Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin-foto/ilham wahyudi-PALTV

Dia berharap dengan adanya perubahan ini dapat memaksimalkan lagi kinerja dari para OPD terkait belanja.

Sementara itu, Pj Walikota Kota Palembang Ucok A Damenta mengatakan, Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang telah sepakat dengan adanya perubahan anggaran demi mewujudkan Palembang yang lebih baik di tahun 2045.


Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta-foto/ilham wahyudi-PALTV

"Capaian PAD kota Palemabang saat ini telah terealisasi sekitar diatas 50 persen. Jadi, kita buat target yang realistis agar tidak sulit tercapai," kata Pj Walikota Palembang Ucok A Damenta.

Lebih lanjut A Damenta menuturkan, disiplin di lapangan serta pembayaran pajak rutin merupakan salah satu strategi lain untuk mencapai target tersebut. 

"Petugas harus observasi lapangan, OPD - OPD harus turun ke lapangan secara intens agar mengetahui potensi yang belum dimanfaatkan. Artinya OPD harus terus melakukan layanan jemput bola," tungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: