Asistensi JDIH di Daerah, Upaya Kemenkumham Sumsel Perkuat Dokumentasi Hukum

 Asistensi JDIH di Daerah, Upaya Kemenkumham Sumsel Perkuat Dokumentasi Hukum

Asistensi JDIH di Daerah, Upaya Kemenkumham Sumsel Perkuat Dokumentasi Hukum--foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan acara Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (30/7) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Misnan, Kasubbid Luhkum, Bankum dan JDIH, Vonny, serta JFT Pustakawan Kanwil. Narasumber kegiatan ini adalah Sri Handayani dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta, termasuk Pengelola Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pengelola JDIH Pemerintah Kab/Kota, serta pengelola data dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi/Kota/Kab di wilayah Sumatera Selatan.

Misnan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel

"Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota JDIH yang sudah terintegrasi dapat lebih memahami pentingnya ILDIS dan teknis pengelolaan JDIH, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi ILDIS sehingga masyarakat dapat mengakses seluruh produk hukum melalui aplikasi ini," jelas Misnan.

Misnan juga menambahkan bahwa melalui forum JDIH ini, para peserta dapat lebih memahami tugas dan fungsi mereka serta meningkatkan peran mereka sebagai pusat layanan hukum di wilayah masing-masing. 


Asistensi JDIH di Daerah, Upaya Kemenkumham Sumsel Perkuat Dokumentasi Hukum--foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel

Selain itu, bersama BPHN, mereka akan mempersiapkan rencana pengembangan dan pengelolaan dokumen informasi hukum agar tercipta kerjasama yang terpadu dan terintegrasi.


Asistensi JDIH di Daerah, Upaya Kemenkumham Sumsel Perkuat Dokumentasi Hukum--foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Materi yang disampaikan mencakup Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di daerah, di mana JDIH memiliki peran strategis dalam mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: