Klinik Lapas Kelas I Palembang Raih Akreditasi Paripurna, Prestasi Terbaru di Sektor Kesehatan Hukum

 Klinik Lapas Kelas I Palembang Raih Akreditasi Paripurna, Prestasi Terbaru di Sektor Kesehatan Hukum

Klinik Lapas Kelas I Palembang Raih Akreditasi Paripurna, Prestasi Terbaru di Sektor Kesehatan Hukum--foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Klinik pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) berhasil meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Standar Nasional Kesehatan (LASKESI), sebuah pencapaian yang sangat membanggakan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menjelaskan bahwa akreditasi ini adalah bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap manajemen klinik yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan untuk narapidana dan warga binaan pemasyarakatan. Akreditasi paripurna adalah predikat tertinggi yang menunjukkan hasil penilaian sempurna.

Dr. Ilham Djaya juga mendorong pengelola klinik di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sumsel untuk meraih akreditasi paripurna demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer.

Hingga Juni 2024, dari 20 lapas, rutan, dan LPKA di Kanwil Kemenkumham Sumsel, hanya dua klinik pratama yang memperoleh akreditasi paripurna: Klinik Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin, sedangkan satu klinik lainnya baru saja disurvei.

BACA JUGA: Dapur Lapas Merah Mata, Komitmen Sajikan Makanan Sehat dengan Sertifikat Halal dan Laik Hygiene

Klinik pratama di lapas, rutan, dan LPKA bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang memadai, sesuai dengan hak warga binaan untuk memperoleh kesehatan optimal. Pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut harus mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022.

Ilham Djaya memberikan apresiasi terhadap pengelolaan klinik di Lapas Kelas I Palembang yang telah mencapai akreditasi paripurna serta pengelolaan dapur Lapas Merah Mata yang memenuhi standar kebersihan dan kualitas makanan.

Kepala Lapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, mengungkapkan bahwa penilaian akreditasi dilakukan pada 28 Mei 2024 oleh tim LASKESI, mencakup berbagai aspek seperti manajemen, pelayanan, dan sarana prasarana.

Veri menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, yang menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di klinik. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada staf klinik atas dedikasi mereka, yang membuat pencapaian ini mungkin terjadi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber