Pemkot Palembang Segera Cairkan Keterlambatan Gaji ASN
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.-Abidin Riwanto-paltv.co.id/Abidin Riwanto
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, keterlambatan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), karena tanggal 1 Januari 2023 hari libur. Selain itu, akhir tahun tutup buku, sehingga memerlukan proses dalam administrasi keuangan.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, diminta segera mengusulkan kebutuhan gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Ratu Dewa akan memantau langsung pembayaran gaji ASN, termasuk gaji para tenaga honorer di masing-masing OPD, karena Pemkot Palembang tidak akan menunda pembayaran gaji ASN kecuali ada hal prinsip yang tidak terealisasi.
Pemerintah Kota Palembang melalui BPKAD akan membayar gaji ASN ke Bendahara masing-masing OPD. "Prinsipnya saya juga tidak menginginkan ada keterlambatan (gaji) di kalangan Pegawai Negeri Sipil mau pun non PNS," tegas Ratu Dewa.
BACA JUGA:Ada 2.903 Janda Baru di Palembang Sepanjang 2022, Kok Bisa Ya?
BACA JUGA:Pembangunan Dermaga 7 Ulu Palembang Terus Dikebut
Lebih lanjut, Ratu Dewa juga meminta para pegawai ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan tidak bekerja monoton hanya sekedar mengisi daftar hadir pagi, siang dan sore.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id