Tak Kunjung Temukan Titik Terang, 4000 Warga Perbatasan Terancam Kehilangan Hak Pilih

Tak Kunjung Temukan Titik Terang, 4000 Warga Perbatasan Terancam Kehilangan Hak Pilih

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Pihak Pemerintah Kota Palembang terus mengupayakan, agar mata pilih kota Palembang yang berada di daerah perbatasan, antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin tidak kehilangan hak pilihnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Riza Pahlevi mengatakan, saat ini yang menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan Pilkada, yakni keberadaan warga di perbatasan kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin terus diupayakan, agar tidak kehilangan hak pilih. Hal tersebut karena sekitar 4000 lebih warga tersebut berdomisili di wilayah Kabupaten Banyuasin, namun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Palembang. 

“terkait perbatasan di daerah Plaju, Tegal Binangun, dan lainnya. Itu ada 4000 lebih penduduk yang masuk Banyuasin, namun ber KTP Palembang.” Kata Kepala Badan Kesbangpol Palembang.

Ditambahkan Riza Pahlevi, Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) sendiri sudah mengintruksikan agar persoalan ini bisa dapat selesai. Untuk itu, pihak Disdukcapil, Kesbangpol, dan Kecamatan, sudah menghimbau agar para warga perbatasan tersebut untuk pindah ke Banyuasin, namun hal tersebut ditolak warga.

“Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri, kita sudah sosialisasi dan ini masih berproses. Mudah-mudahan ada titik temu. Sosialisasinya Capil, Kesbangpo, pihak Kecamatan, menghimbau agar mereka pindah ke Kabupaten Banyuasin. Tetapi rata-rata dari mereka enggan untuk pindah kependudukan.” Tambahnya.

Pihak Pemerintah kota Palembang, masih akan terus melakukan berbagai upaya, agar warga perbatasan bisa menggunakan hak suaranya untuk ikut dalam Pilkada.

“kita sosialiasasi dulu, karena untuk pindah ke Banyuasin mereka harus mengisi form. Kita masih mencari solusi yang tepat. Kemarin bisa memilih, karena Pilpres, sekarangkan Pilkada, jadi harus terpisah antara Bupati Banyuasin dan Walikota Palembang.” Tutup Riza Pahlevi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber