Carut Marut PPDB di Sumsel, Massa Datangi Kejati Sumsel Membawa Keranda Mayat

Carut Marut PPDB di Sumsel, Massa Datangi Kejati Sumsel Membawa Keranda Mayat

Carut Marut PPDB di Sumsel, Massa Datangi Kejati Sumsel Membawa Keranda Mayat-foto/ilham wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID– Sambil membawa keranda mayat Massa yang tergabung aliansi Masyarakat Melawan Korupsi Diskriminasi (MMKD) melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumse) buntut pelanggaran PPDB SMA di Kota Palembang, Selasa (9/7/2024).

Keranda mayat yang dibawa oleh Massa sendiri menjadi simbol matinya pendidikan di Sumsel, karena terindikasi dimanfaat oleh sejumlah pihak demi kepentingan pribadi dan golongan.

Selain membawa keranda mayat massa juga melakukan tahlilan di depan kantor Kajati Sumsel. Massa yang datang menuntut Kejati Sumsel untuk memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap Plh Kadisdik Sumsel Sutoko dan Ketua Panitia PPDB SMA Anang Purnomo Kurniawan, karena telah melakukan mal administrasi dan kecurangan pada PPDB SMA Kota Palembang Tahun 2024.

Koordinator Aksi, Iqbal Tawakal mengatakan, pihaknya mendukung keputusan Ombudsman Sumsel tentang 911 seharusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus.

BACA JUGA:Mantan Walikota Palembang Akan diperiksa Kejari Sebagai Saksi terkait Dugaan korupsi PMI Kota Palembang

“Kami mendukung penuh keputusan Ombudsman Sumsel terkait pembatalan 911 siswa yang lulus namun dinyatakan lulus. Kami berharap Kajati Sumsel segera menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Sumsel tidak bisa dimintai keterangan ataupun klarifikasi mengenai kisruhnya PPDB SMA di Kota Palembang.

“Ombudsman Sumsel telah menyatakan bahwa Plh Kadisdik Sumsel Sutoko melakukan mal administrasi atau penyalahgunaan wewenang pada PPDB ini,” terangnya. 

Selain itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari Plt Kadisdik Sumsel  yang juga Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah atas carut marutnya PPDB SMA di kota Palembang.


Koordinator Aksi, Iqbal Tawakal-foto/ilham wahyudi-PALTV

“Apabila tuntutan kami tidak di tindaklanjuti maka kami akan melanjutkan aksi ke Kemendikbudristek RI, dan ke Mabes Polri. Terkait manipulasi data yang sudah mengandung unsur tindak pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel,  Vanny Yulia Eka Sari, SH. MH mengatakan, terkait pelanggaran PPDB saat ini sedang diproses dan sedang ditelaah.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH. MH-foto/ilham wahyudi-PALTV

“Pelanggaran PPDB ini saat ini sedang diproses namun yang pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, sinergi dengan Kejati Sumsel harus selalu dijaga karena masyarakat turut serta dalam pengawalan terutama untuk dugaan – dugaan tindak pidana korupsi di Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: