Pencuri Body Panel Pesawat Icon Wisata di Kota Prabumulih Ditangkap Polisi

 Pencuri Body Panel Pesawat Icon Wisata di Kota Prabumulih Ditangkap Polisi

Tersangka Beserta Barang Bukti--Foto: Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID- Marwah (31) warga Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditangkap anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur. 

Tersangka ditangkap karna telah melakukan aksi pencurian panel body pesawat yang merupakan icon tempat salah satu tempat wisata di Kota Prabumulih

Tersangka dilaporkan oleh pemilik tempat wisata Kampung Wisata yang berada di jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih ke Polsek Prabumulih Timur dengan kerugian mencapai 150 juta rupiah. 

Menindak lanjuti laporan korban, anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. 

BACA JUGA:Ruko di Kawasan Km 5 Palembang Terbakar, Sempat Terdengar Suara Letupan

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Heri Sulistiyo SH membenarkan telah mengamankan tersangka. 

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan pada hari Jumat kemarin," kata Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry, Minggu (07/07/2024). 

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian panel body pesawat di Kampung Wisata. 


- Marwah, Pelaku Pencurian Panel Body Pesawat-- Foto: Humas Polres Prabumulih

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: