Dianggap Zonk, Kejari Muba Akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba
Dianggap aplikasi zonk, Kejari Muba akan segera tetapkan tersangka dugaan korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba, Selasa (2/7/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv