Dianggap Zonk, Kejari Muba Akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba

Dianggap Zonk, Kejari Muba Akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba

Dianggap aplikasi zonk, Kejari Muba akan segera tetapkan tersangka dugaan korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba, Selasa (2/7/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv