Kemenkumham Sumsel Perkuat Kolaborasi dan Efektivitas Melalui Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

Kemenkumham Sumsel Perkuat Kolaborasi dan Efektivitas Melalui Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

Kemenkumham Sumsel perkuat kolaborasi dan efektivitas melalui supervisi kerja sama pada Satuan Kerja, Jumat (28/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Jadi ketika Kantor Wilayah Sumatera Selatan selaku instansi pembina telah melakukan Penandatanganan MoU, maka Satker tidak perlu lagi melakukan MoU, akan tetapi menindaklanjuti dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rincian kerja sama lebih lanjut. Hal inilah yang masih banyak terjadi dan tumpang tindih di Satker,” terang Fouzan Fitrianta.

Dari hasil supervisi yang dilakukan Biro Hukerma Kemenkumham RI, terungkap bahwa sebagian besar Satker sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan mitra kerja berkenaan dengan pembinaan narapidana.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang


Sebagian besar Satker sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan mitra kerja berkenaan dengan pembinaan narapidana, Jumat (28/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kerja sama dengan mitra tersebut, ujar Fouzan Fitrianta, meliputi pelatihan kemandirian di bidang perikanan, otomotif, perkebunan, hingga kerohanian.

“Setelah kita tinjau ke lapangan tempat hasil kerja sama diimplementasikan, maka kami melihat seluruh kerja sama yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kemandirian narapidana. Timbal baliknya adalah hasil karya maupun hasil panen tersebut dijual ke masyarakat dengan persentase saling menguntungkan. Ke depannya, kita akan menghimpun seluruh kerja sama yang telah dilakukan oleh Satker Pemasyarakatan dan Imigrasi dengan pihak eksternal, untuk menjadi data dan pertanggungjawaban kita,” tutup Analis Kerja Sama Biro Hukerma Kemenkumham RI Fouzan Fitrianta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: