Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek

  Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek

Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Daerah pada Kamis (20/6) di Grand Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pembentukan peraturan daerah dan menyamakan persepsi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan pemerintah daerah serta sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, saat membuka acara menekankan pentingnya pembangunan hukum di daerah sebagai bagian dari sistem hukum nasional yang terpadu. Ika menyatakan, "Setiap pembentukan peraturan di daerah harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi atau setingkat."

BACA JUGA:Yuk Amakan ! Amalan-Amalan Ini Bisa Memberi Syafaat di Hari Kiamat Kelak, Nomor 4 Sungguh Luar Biasa Balasanya

Kadivyankumham menjelaskan bahwa dalam penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Daerah, Kantor Wilayah memiliki dua peran utama: keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

"Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menyatakan setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan harus mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan," tegas Ika.


Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Bimtek ini juga menghadirkan Wahyu Tri Hartomo, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), yang menyampaikan materi tentang Teknik Penyusunan Peraturan Daerah. Karyono, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel, juga memberikan materi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, berharap bahwa bimtek ini akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Salah satu contoh yang sedang disusun adalah Perda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Provinsi Sumatera Selatan. "Perlindungan terhadap bahasa daerah kita sangat penting," jelas Ilham.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, Forkopimda, serta para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: