Bimtek Pembinaan Narapidana Digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel
Bimtek Pembinaan Narapidana Digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Untuk meningkatkan manajemen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan mengadakan Bimbingan Teknis tentang Pembinaan Narapidana dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) pada tanggal 12 hingga 14 Juni 2024.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 yang menekankan pentingnya revitalisasi pembinaan untuk meningkatkan kualitas Pembinaan Narapidana, serta mengurangi risiko kriminalitas mereka.
SPPN diperkenalkan sebagai panduan bagi petugas pemasyarakatan dalam menilai perilaku narapidana, dengan tujuan utama untuk memenuhi hak-hak mereka dan menyelenggarakan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
Mulyadi juga menegaskan bahwa tugas utama petugas pemasyarakatan adalah memberikan pembinaan mental, sosial, dan keterampilan kerja kepada narapidana, dengan harapan mereka dapat berhasil kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perilaku kriminal.
BACA JUGA: Pangdam II Sriwijaya Olahraga Bersama Wartawan Serta Meresmikan Masjid Al Akbar
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan SPPN di Lapas/Rutan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana. Menurutnya, SPPN sebagai alat penilaian perilaku narapidana memberikan data yang penting untuk mendukung implementasi hak-hak mereka serta program-program rehabilitasi.
Bimtek Pembinaan Narapidana Digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Kegiatan ini juga mencakup pembekalan materi dari berbagai narasumber, seperti Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Sumatera Selatan dan Kementerian Agama Kanwil Sumatera Selatan, serta sesi tanya jawab dengan narasumber internal dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. A
cara dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang dengan partisipasi 41 peserta, termasuk Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber