Kemenkumham Sumsel Kenalkan Pentingnya Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat
Kemenkumham Sumsel Kenalkan Pentingnya Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Daktiloskopi, atau ilmu tentang sidik jari, memegang peranan penting dalam penegakan hukum di masyarakat.
Ilmu ini telah digunakan untuk berbagai kepentingan seperti penyelidikan, penyidikan, kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, pelayanan hukum, hingga asuransi dan bisnis.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, saat membuka kegiatan Sosialisasi Daktiloskopi di Hotel The Alts Palembang, Senin (10/6) pagi.
"Umumnya, daktiloskopi digunakan untuk pengenalan korban bencana alam, mayat tak dikenal, identifikasi penderita amnesia, identifikasi personal, serta untuk kepentingan instansi tertentu," ujar Rahmi.
BACA JUGA:Penurunan Penjualan Mobil Mei Sebesar 13,3%, Gaikindo Tetap Pegang Target 1,1 Juta Unit
Rahmi menambahkan bahwa penggunaan daktiloskopi untuk kepentingan instansi termasuk Imigrasi dalam pembuatan paspor dan pengawasan orang asing, petugas Lapas untuk identifikasi narapidana dan residivis, pengelola dana pensiun untuk verifikasi pemohon hak pensiun, perbankan/asuransi untuk mencegah penarikan uang oleh pihak yang tidak berhak, rumah sakit untuk mencegah tertukarnya bayi, serta notaris dalam pengurusan dokumen minuta akta.
"Di Kemenkumham, daktiloskopi digunakan di Ditjen AHU, Pemasyarakatan, dan Imigrasi. Berbagai kementerian/lembaga lainnya juga menggunakan sidik jari, seperti Kemendagri, Kepolisian, TNI, dan lain-lain.
Manfaat bagi masyarakat umum termasuk sebagai identifikasi personal pada KTP dan SIM, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan hak, pemalsuan ijazah, hingga pemalsuan surat-surat berharga lainnya," lanjut Rahmi di hadapan petugas lapas, imigrasi, para notaris, dan stakeholder terkait yang menjadi peserta sosialisasi tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber dari Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI, yakni Direktur Pidana Ditjen AHU yang diwakili oleh Sekretaris Tim Pokja Data dan Identifikasi Daktiloskopi, Hadaris Samulia Has.
Kemenkumham Sumsel Kenalkan Pentingnya Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Hadaris menjelaskan bahwa banyak instansi yang membutuhkan data sidik jari dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Untuk itu, Kemenkumham harus mengembangkan database daktiloskopi sesuai kebutuhan tugas dan fungsi di Kemenkumham maupun kementerian/lembaga lain. Sifatnya adalah penyatuan sentralisasi data sidik jari menjadi One Big Data yang bisa diakses oleh kementerian/lembaga lain," katanya.
Namun, untuk menganalisis, merumuskan, dan mengidentifikasi sidik jari hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional daktiloskopi yang memperoleh pendidikan khusus dan diangkat oleh pejabat yang berwenang. Saat ini, analis sidik jari hanya terdapat di Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah yang terbatas.
"Daktiloskopi memiliki tiga fungsi utama yaitu melindungi identitas, mencegah duplikasi, dan memberikan informasi. Sebagai identifikasi seseorang, tanda tangan dapat dipalsukan, tetapi sidik jari tidak dapat dipalsukan dan dapat menjadi bukti di pengadilan," pungkas Hadaris.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: