Bibi di Palembang Aniaya Keponakan, Ibu Kandung Korban Lapor Polisi

Bibi di Palembang Aniaya Keponakan, Ibu Kandung Korban Lapor Polisi

Bibi di Palembang aniaya keponakan, ibu kandung korban tak terima dan lapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (6/6/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh saudarinya sendiri, seorang ibu bernama Deliana (27) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada hari Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut keterangan Deliana, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 5 Juni 2024 sekira pukul 09:30 WIB, di Jalan Lebak Murni Lorong Karya Murni 2 Kecamatan Sako Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Ya Pak, saat itu saya dan anak saya hendak pulang ke rumah dari rumah nenek. Tiba-tiba datang terlapor Atun Hasanah dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor, langsung menabrak saya yang sedang menggendong anak saya sampai terjatuh," ungkap Deliana. 

Tak sampai di situ, terlapor Atun Hasanah, lanjut Deliana, juga memukuli anaknya AN berkali-kali sambil berucap "nah, ini dio anak kau!"

BACA JUGA:Server Sempat Down, PPDB Jalur Zonasi Palembang Tetap Dilaksanakan Online

BACA JUGA: Dukung Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah, Begini Langkah Pengawalan Kejari OKI


Deliana (27) menunjukkan Surat Laporan Polisi atas penganiayaan terhadap anak kandungnya oleh saudarinya sendiri, Kamis (6/6/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

"Ayuk (kakak perempuan, ed) ini tidak senang dengan anak saya, karena neneknya lebih senang dengan anak saya karena masih kecil," terang Deliana.

Penganiayaan yang dialami anaknya ini, kata Deliana, bukanlah kali pertama melainkan yang kedua kalinya.

"Ya Pak, sebelumnya pernah juga, tapi dimaafkan karena mikir masih keluarga. Tapi yang kedua ini sudah kelewatan dan juga dia (terlapor) menantang tidak takut dilaporkan," ujar Deliana.

Laporan penganiayaan anak Deliana sudah diterima Petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv