Aliran Listrik Alami Ganguan! Suasana Lalin Lampu Merah Terimbas, PLN Ajukan Permintaan Maaf

 Aliran Listrik Alami Ganguan! Suasana Lalin Lampu Merah Terimbas, PLN Ajukan Permintaan Maaf

Aliran Listrik Alami Ganguan! Suasana Lalin Lampu Merah Terimbas, PLN Ajukan Permintaan Maaf--foto: dokumentasi pln

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Aliran listrik di kota Palembang, Sumsel Selasa (4/6/2024) mendadak padam. Hal ini disebabkan adanya ganguan transmisi SUTT 275 kV Lubuk Linggau-Lahat, yang berdampak dengan Aliran listrik di Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu. 

Dengan hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyampaikan permohonanan maaf ketidak nyamanan yang dialami oleh PLN.  Yang disampaikab melalui pesan berantai grup WA. 

Saat ini dalam pesan tersebut PLN UID S2JBS2JB, sedang berupaya melakukan perbaikan agar bisa normal kembali.

Selain itu juga beberapa instasi khususnya, menyalakan mesin jenset agar aktifitas pekerjaan bisa dilakukan secara normal. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PLN, atas gangguan aliran listrik ini.


Aliran Listrik Alami Ganguan! Suasana Lalin Lampu Merah Terimbas, PLN Ajukan Permintaan Maaf-Foto/Firman Hidayat-PALTV

Sementara itu,  Suasana Operasional lampu lalu lintas (lalin) turut terkena dampak padamnya aliran listrik massal. Namun sejauh ini arus kendaraan bermotor di kota Palembang masih terkendali.

Dipantau paltv  di sejumlah titik lampu lalin, seperti di jalan Sudirman simpang charitas arus kendaraan bermotor ramai lancar. 


Aliran Listrik Alami Ganguan! Suasana Lalin Lampu Merah Terimbas, PLN Ajukan Permintaan Maaf-foto/Aji delia-PALTV

Meskipun lampu lalin padam, sepeda motor ataupun mobil bergantian melintas. Beranjak tak jauh dari lokasi itu, tepatnya di Jalan kapten ari ai kondisi lalu lintas tampak tidak jauh berbeda.  Begitu pun kondisi arus lalin di lampu simpang DPRD Sumsel mati 

Meski semua lampu lalin di sepanjang jalan itu padam, arus kendaraan bermotor masih terpantau ramai lancar dikarenakan petugas polisi  lalu lintas turun kelokasi mengatur arus kendaraan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: