Dinilai Penetapan Tersangka Janggal, Yulianty Ajukan PraPeradilan Polda Sumsel ke Pengadilan
![Dinilai Penetapan Tersangka Janggal, Yulianty Ajukan PraPeradilan Polda Sumsel ke Pengadilan](https://paltv.disway.id/upload/b174193007724ef6c5fa23dbe4c6715f.jpg)
Dinilai Penetapan Tersangka Janggal, Yulianty Ajukan PraPeradilan Polda Sumsel Ke Pengadilan-Foto/luthfi-PALTV
Lebih lanjut, ia menilai kasus ini harusnya masuk ke masalah perdata. "Ya harusnya ini masuk masalah perdata karena hutang piutang," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: