Dinilai Penetapan Tersangka Janggal, Yulianty Ajukan PraPeradilan Polda Sumsel ke Pengadilan

Dinilai Penetapan Tersangka Janggal, Yulianty Ajukan PraPeradilan Polda Sumsel ke Pengadilan

Dinilai Penetapan Tersangka Janggal, Yulianty Ajukan PraPeradilan Polda Sumsel Ke Pengadilan-Foto/luthfi-PALTV

Lebih lanjut, ia menilai kasus ini harusnya masuk ke masalah perdata. "Ya harusnya ini masuk masalah perdata karena hutang piutang," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: