Covid-19 Melandai, Pemerintah Cabut PPKM

Covid-19 Melandai, Pemerintah Cabut PPKM

Wagub Sumsel memberi keterangan terkait pencabutan PPKM.-Sandy Pratama-paltv.co.id/Sandy Pratama

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Usai mengikuti rapat koordinasi pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Nageri Republik Indonesia (Kemendagri RI), pada senin 2 Januari 2023.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya menjelaskan, meski PPKM dicabut, ketentuan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tetap dianjurkan, lantaran saat ini Covid-19 masih ada namun dianggap seperti penyakit lainnya, mengingat saat ini kasus Covid-19 sudah melandai. Pencabutan PPKM sendiri bertujuan agar ekonomi dapat kembali bergerak.

"Ya harapan kita supaya ekonomi masyarakat kita ini bangkit. Dan harapan kita supaya masyarakat kita tentunya tidak lagi merasa ketakutan, aktifitas tetap berjalan, tapi tetap waspada kesadaran kita," jelas Wagub Mawardi Yahya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman menjelaskan, secara umum PPKM sudah dicabut, lantaran saat ini kasus Covid-19 sudah melandai, bahkan di Sumsel sendiri data terakhir hanya ada dua kasus.

BACA JUGA:Harnojoyo Cabut Kebijakan PPKM di Palembang, Prokes Tetap Jalan

BACA JUGA:Masa Jabatan Walikota Palembang Tinggal 10 Bulan Lagi


Kadinkes Sumsel memaparkan maksud dan alasan pencabutan PPKM.-Sandy Pratama-paltv.co.id/Sandy Pratama

Meski PPKM dicabut, bagi kegiatan yang mengundang orang banyak masih perlu dilakukan pembatasan tertentu. Penerapan prokes juga masih dianjurkan untuk dilakukan baik di tempat tertutup maupun di tempat keramaian. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi hingga dosis ke tiga atau booster bagi yang belum melakukan.

"Ya dianjurkan tetap memakai masker. Sekarang ini masyarakat yang lebih diutamakan untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri, lebih aktif," ujar Kadinkes Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id