Ratusan Istri di Muba Ajukan Cerai Gugat, Apa Penyebabnya?

Ratusan Istri di Muba Ajukan Cerai Gugat, Apa Penyebabnya?

Ratusan Istri di Muba Ajukan Cerai Gugat, Apa Penyebabnya?-@ gstudioimagen-freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Ratusan istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ramai-ramai mengajukan Cerai Gugat ke Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Sekayu.

Diduga, penyebab utama dari banyaknya gugatan ini adalah masalah judi slot, kriminalitas, kondisi perekonomian keluarga yang kurang baik, serta usia pernikahan yang masih terlalu muda.

Data dari PA Sekayu menunjukkan, sejak Januari hingga April 2024, tercatat ada 253 perkara Cerai Gugat yang masuk. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan perkara Cerai Talak yang hanya berjumlah 54 perkara. Selain itu, juga terdapat 8 perkara dispensasi pernikahan yang diajukan.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Sekayu, Syarifah Aini SAg MHi, yang diwakili oleh Humas PA Sekayu, Taufikurahman Sag, kasus perceraian ini sebagian besar disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Sengit! Antusias Peserta Rebut Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Kejuaraan Daerah Federasi Kempo

“Pertengkaran tersebut dipicu oleh berbagai masalah, di antaranya faktor ekonomi, suami yang kecanduan narkoba, judi online, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelas Taufikurahman.

Selain itu, ada juga kasus perceraian yang disebabkan oleh salah satu pihak yang meninggalkan pasangan, perselingkuhan, atau karena salah satu pihak, biasanya suami, dijebloskan ke penjara.

Meski setiap perkara yang masuk selalu melalui proses mediasi terlebih dahulu, seringkali mediasi tersebut tidak berhasil. “Dalam banyak kasus, mediasi tidak menemukan titik temu dan kedua belah pihak saling menyalahkan, sehingga akhirnya diputuskan bercerai,” tambahnya.

Dengan meningkatnya jumlah Cerai Gugat ini, terlihat jelas bahwa masalah internal rumah tangga menjadi tantangan besar yang perlu segera ditangani demi menjaga keharmonisan keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: