Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji Sumatera Selatan

Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji Sumatera Selatan

Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel kawal keberangkatan Jemaah Haji Sumatera Selatan, Minggu (12/5/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel disiagakan untuk melayani Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sumatera Selatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menyampaikan, Jemaah Haji tahun 1445 H/2024 M Sumatera Selatan Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Palembang asal Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin, telah diberangkatkan pada hari Minggu dini hari, 12 Mei 2024.

Pada keberangkatan Kloter 1 Embarkasi Palembang dengan nomor penerbangan SV5795 ini berjumlah 450 orang Jemaah Calon Haji, dengan rincian Jemaah Haji laki-laki 241 orang dan Jemaah Haji perempuan 209 orang.

“Paspor Jemaah Haji Kloter 1 diterima dari Kemenag sebanyak 450 paspor. Setelah proses pelayanan keimigrasian di Asrama Haji Kota Palembang selesai, Jemaah tiap Kloter diberangkatkan menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kota Palembang,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumse Ilham Djaya.

BACA JUGA:Terima Audiensi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Jalin Sinergi Bersama Kepala BNNP Sumsel


Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor/entry data perlintasan Jemaah Calon Haji Sumatera Selatan melalui sistem BCM dilaksanakan dengan cepat dan teliti, Minggu (12/5/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Ilham Djaya memastikan pemberian cap keberangkatan paspor Jemaah Haji serta pemeriksaan paspor/entry data perlintasan Jemaah Haji melalui sistem BCM dilaksanakan dengan cepat dan teliti.

“Setelah penyerahan paspor kepada Jemaah Haji, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan Jemaah Haji yang dilaksanakan oleh petugas Angkasa Pura II dengan menggunakan X-ray,” lanjut Ilham Djaya.

Jemaah Haji Kloter 1 diberangkatkan dengan menumpang sebelas bus dari Asrama Haji Kota Palembang menuju Bandara SMB II Palembang didampingi Petugas Imigrasi.

Secara umum, ucap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, tidak ada yang berbeda terkait Standar Operating Procedure (SOP) Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan Jemaah Calon Haji.

BACA JUGA:Melalui Program Tapera, Kemenkumham Sumsel Dorong Jajaran Miliki Rumah Layak

Namun secara khusus, lanjut Ilham Djaya, karena ini merupakan ibadah haji, maka pihaknya berupaya memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: