Ombudsman Ingatkan untuk Mewaspadai Modus Deposito Bunga Tinggi dan Tampak Tak Wajar

Ombudsman Ingatkan untuk Mewaspadai Modus Deposito Bunga Tinggi dan Tampak Tak Wajar

Ombudsman Ingatkan untuk Mewaspadai Modus Deposito Bunga Tinggi dan Tampak Tak Wajar --freepik

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk meningkatkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 poin dasar menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate diyakini akan berdampak pada performa sektor perbankan di Indonesia.

Seiring dengan keputusan tersebut, beberapa bank akan mempersiapkan diri untuk menyesuaikan tingkat suku bunga mereka dalam tahun ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: