Ombudsman Ingatkan untuk Mewaspadai Modus Deposito Bunga Tinggi dan Tampak Tak Wajar
Ombudsman Ingatkan untuk Mewaspadai Modus Deposito Bunga Tinggi dan Tampak Tak Wajar --freepik
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk meningkatkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 poin dasar menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate diyakini akan berdampak pada performa sektor perbankan di Indonesia.
Seiring dengan keputusan tersebut, beberapa bank akan mempersiapkan diri untuk menyesuaikan tingkat suku bunga mereka dalam tahun ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: