Inilah Alasan Israel Dan Sekutunya Termasuk AS Takut Pada ICC
Inilah Alasan Israel Dan Sekutunya Termasuk AS Takut Pada ICC-- b.netanyahu/ig
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Israel dan sekutunya seperti Amerika Serikat telah lama menjadi subjek perdebatan terkait kekebalan hukum di wilayah Palestina yang diduduki.
Mereka mengandalkan dukungan politik yang kuat untuk melindungi posisi mereka dari potensi dampak hukum, terutama terkait laporan-laporan yang muncul dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Tidak lama yang lalu, laporan-laporan dari Israel menyatakan bahwa para pejabat di sana mulai khawatir dengan kemungkinan perubahan arah hukum.
ICC disebut-sebut berencana untuk mendakwa para petinggi militer dan politik Israel atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Gaza.
BACA JUGA: WhatsApp telah mengambil tindakan tegas terhadap penipuan online di India
Situasi ini menciptakan ketegangan baru di Israel. Mereka khawatir bahwa surat perintah penangkapan bisa segera dikeluarkan.
Dengan negara tersebut bahkan meminta dukungan dari AS untuk mempengaruhi keputusan pengadilan. Namun, kepastian tentang hal ini masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
ICC mulai menyelidiki tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, bersama dengan Yerusalem Timur, sejak 2014 di bawah kepemimpinan mantan jaksa ICC, Fatou Bensouda.
Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan di dalam negeri Israel.
BACA JUGA:Paket Spesial Scuto Ecodrive untuk Mobil Listrik dan Hybrid
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah ICC memiliki yurisdiksi yang cukup untuk menuntut Israel.
Meskipun Israel dan AS bukan anggota Statuta Roma yang membentuk ICC, Palestina telah menjadi anggota sejak 2015.
Ini memberikan pengadilan tersebut kekuatan untuk menyelidiki dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan di wilayah tersebut.
Mungkin nama-nama seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Herzi Halevi akan muncul dalam surat perintah penangkapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber