Bappebti Memproyeksikan Peningkatan Positif di Pasar Kripto yang Berkelanjutan

Bappebti Memproyeksikan Peningkatan Positif di Pasar Kripto yang Berkelanjutan

Bappebti Memproyeksikan Peningkatan Positif di Pasar Kripto yang Berkelanjutan--free pik.com

BACA JUGA:Ini Keutamaan Puasa Syawal dan Ini Pahala Manfaat Luar Biasa

Yudho menambahkan bahwa upaya untuk mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi, Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.

Dia berharap bahwa penyerahan pengawasan kripto kepada OJK pada Januari 2025 dapat membawa perubahan signifikan,.

Seperti kemungkinan mengklasifikasikan ulang kripto sebagai sekuritas dan merevisi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Harapannya adalah untuk menjamin kejelasan hukum dan menggalakkan perkembangan industri kripto di Indonesia.

BACA JUGA:Momen Idulfitri 1445 H, Pj Bupati OKI Ajak Masyarakat untuk Solidaritas Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Di sisi lain, Bappebti telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 yang mengklarifikasi Pelaksanaan Perdagangan Aset Kripto di Bursa Berjangka secara fisik.

Plt Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa SE tersebut memberikan kejelasan atas proses pembentukan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto yang lebih kompetitif dan terpercaya.

Kasan menjelaskan bahwa SE tersebut juga memberikan penegasan kepada pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang telah memperoleh izin dari Bappebti, sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

Selanjutnya, Bappebti memutuskan untuk mengakhiri kerja sama antara PT Bursa Komoditi Nusantara dengan PT Kliring Berjangka Indonesia, dengan harapan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan terintegrasi.

BACA JUGA:Eksplorasi Pengalaman Test Ride Vespa LX 125 i-get Batik Dengan Sentuhan Lokal

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menekankan bahwa SE ini lahir sebagai penegasan kepada pelaku usaha aset kripto terkait ekosistem saat ini.

Harapannya adalah agar ekosistem perdagangan aset kripto dalam bentuk fisik di Indonesia bisa menjadi platform yang andal, terbuka, dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber