Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah di Kejati Sumsel Guna Tekan Inflasi

Pemprov Sumsel  Gelar Operasi Pasar Murah di Kejati Sumsel Guna Tekan Inflasi

Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah di Kejati Sumsel-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemerintah Provinsi Sumsel berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan ikut andil dalam menekan angka inflasi dengan menggelar operasi pasar murah dan juga membantu warga memenuhi kebutuhan pokok menjelang lebaran dengan harga terjangkau. Selasa, (2/4/2024).

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan Operasi Pasar Murah, Gerakan Pangan Murah dan Launching Adhyaksa Peduli Anak Umang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Jadi dengan gerakan yang bersama-sama ini semuanya ikut Kejaksaan Tinggi menjadi tempat sehingga dilaksanakannya program tersebut disini," ujar Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.


Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.-Foto/luthfi-PALTV

Dikatakan Agus Fatoni, Kerjasama antar Pemprov Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap program Gerakan Pasar Murah, Gerakan Pangan Murah serta Adhyaksa Peduli Anak Umang merupakan suatu kerjasama yang sangat baik sehingga harus di contoh Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Calon Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin Kunjungi Acara Nuzul Quran di Masjid Tua di Tegal Binangun

"Bisa melaksanakan kegiatan ini di Kejati Sumsel, ini merupakan kerjasama yang baik, koordinasi yang dilakukan juga sudah sangat baik, ini tentu harus dilakukan dan juga sama dilakukan di Kabupaten Kota dan provinsi, sehingga bupati dan walikota dengan kejaksaan negeri juga bisa melakukan kerjasama dengan baik," ungkap Pj Gubernur Agus Fatoni.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi beserta jajarannya yang sudah mendukung kegiatan Pasar Murah, Gerakan Pangan Murah dan Adhyaksa Peduli Anak Umang yang dilaksanakan di Kejati Sumsel.

"Tentu kami sangat berterima kasih terhadap dukungan penuh  PJ Gubernur Sumsel beserta jajarannya," ucap Kajati Sumsel Dr Yulianto.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto-Foto/luthfi-PALTV

Pasar Murah sendiri merupakan program subsidi dari Pemerintah untuk menekan angka Inflasi sehingga harga bahan kebutuhan pokok yang dijual harganya dibawah harga pasar.

"Semua merupakan kebutuhan bahan pokok dan semua ini subsidi, dan Alhamdulillah harganya jauh dibawah harga pasar," ujar Dr Yulianto.

Lanjutnya, masih dikatakan Dr Yulianto, untuk operasi pasar murah diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki kupon yang sudah dibagikan oleh Kecamatan masing-masing, dalam hal ini Kecamatan Seberang ulu 1 dan Kecamatan Jakabaring.

Sedangkan untuk gerakan pangan murah diperuntukan untuk masyarakat umum yang tidak memiliki kupon sehingga masih dapat berbelanja murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: