Hore! Pemkab Banyuasin Telah Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai 43 Miliar Rupiah

Hore! Pemkab Banyuasin Telah Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai 43 Miliar Rupiah

Pemkab Banyuasin telah cairkan THR ASN dan PPPK senilai 43 miliar Rupiah, Sabtu (30/3/2024).--freepik.com/@pch.vector

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengumumkan bahwa sekitar 43 miliar Rupiah telah dialokasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin Yuni Khairani melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD Banyuasin Masfarizal, dana tersebut telah disalurkan pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Masfarizal menjelaskan bahwa sebanyak 8.000 pegawai yang termasuk ASN dan PPPK, sudah termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan, telah menerima THR tersebut.

Masfarizal menegaskan bahwa semua pegawai tersebut telah menerima pembayaran langsung ke rekening masing-masing.

BACA JUGA:Harga Turun, Duku Komering Diserbu Pembeli Pecinta dan Penikmat Buah Lokal Musiman Sumatera Selatan


Masfarizal, Kabid Perbendaharaan BPKAD Banyuasin, Sabtu (30/3/2024).-Suryadi-PALTV

"Mengenai THR pegawai ASN dan PPPK sudah kita keluarkan, itu sudah termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan. Untuk pembayarannya kita transfer ke rekening mereka masing-masing," ungkap Masfarizal.

Sementara itu, untuk Tenaga Honorer, Masfarizal mengakui bahwa mereka tidak mendapatkan THR, tetapi hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk Tenaga Honorer mereka tidak mendapatkan THR, tetapi tergantung kebijakan OPD masing-masing," tambahnya.

Terkait besaran THR, Masfarizal menjelaskan bahwa jumlahnya tergantung pada golongan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, dengan mayoritas menerima golongan 2 sampai 4 di Banyuasin.

BACA JUGA:Masya Allah! Mushaf Al-Qur’an Kesultanan Palembang Darussalam Berusia 2,5 Abad

Selain THR, Pemkab Banyuasin juga akan memberikan Gaji Ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil pada saat awal tahun pelajaran.

Dana tersebut dijadwalkan akan cair pada bulan Juni atau Juli 2024 untuk memenuhi kebutuhan seperti pembelian seragam sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv