Hore! Pemkab Banyuasin Telah Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai 43 Miliar Rupiah
 
                                    Pemkab Banyuasin telah cairkan THR ASN dan PPPK senilai 43 miliar Rupiah, Sabtu (30/3/2024).--freepik.com/@pch.vector
Namun, terkait dengan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), Masfarizal menyatakan bahwa pembayaran belum cair karena masih menunggu Peraturan Bupati Banyuasin.
Meskipun demikian, menurut Masfarizal pembayaran tersebut seharusnya dapat dilakukan untuk bulan Maret 2024.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                