Mengupas Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawan yang Tepat

Mengupas Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawan yang Tepat

Mengupas Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawan yang Tepat-@ jcomp-freepik

BACA JUGA:Eksplorasi 10 Tarian Daerah yang Menghadirkan Keunikan, Ciri Khas, dan Makna Mendalam

- Kebijakan perusahaan: Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan internal terkait besaran THR yang berbeda-beda.

4. Memperhitungkan Komponen Tambahan

Selain gaji pokok, ada juga komponen tambahan seperti bonus atau insentif yang dapat dimasukkan dalam perhitungan THR. Namun, tidak semua perusahaan memasukkan komponen tambahan ini dalam perhitungan THR.

5. Memperhatikan Batas Waktu Pembayaran

Undang-Undang Ketenagakerjaan biasanya menetapkan batas waktu pembayaran THR, yang sering kali jatuh pada bulan sebelum hari raya. Perusahaan harus memastikan pembayaran THR dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Mengkaji Potensi Dampak Keuangan

Sebelum menentukan besaran THR, perusahaan perlu mengkaji potensi dampak keuangan yang ditimbulkannya. Pengeluaran untuk THR haruslah sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan tanpa mengorbankan keseimbangan keuangan jangka panjang.

BACA JUGA:Eksplorasi 10 Tarian Daerah yang Menghadirkan Keunikan, Ciri Khas, dan Makna Mendalam

7. Konsultasi dengan Ahli

Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam menghitung THR, konsultasilah dengan ahli hukum atau tenaga profesional terkait. Mereka dapat memberikan panduan yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan perusahaan.

Menghitung THR karyawan bukanlah hal yang mudah, namun merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.

Dengan memahami dasar hukum, menghitung masa kerja, menentukan besaran THR dengan tepat, dan memperhatikan faktor-faktor lain yang relevan, perusahaan dapat menghindari masalah hukum serta memberikan penghargaan yang layak kepada karyawan atas kontribusi mereka.

Tetap konsisten dalam kebijakan pembayaran THR akan membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: