OJK Menyatakan Ada 20 Bank BPR Berpotensi Tutup di Tahun Ini

OJK Menyatakan Ada 20 Bank BPR Berpotensi Tutup di Tahun Ini

OJK Menyatakan Ada 20 Bank BPR Berpotensi Tutup di Tahun Ini--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan kemungkinan bahwa jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan ditutup bisa mencapai 20.

Sejak awal tahun ini, setidaknya tujuh BPR telah kehilangan izin usaha mereka atas keputusan OJK.

"Diperkirakan bisa mencapai 20 (BPR) yang akan ditutup. Sebenarnya, beberapa sudah ditutup. Yang tersisa hanya proses likuidasi saja," ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Saat ditemui setelah acara Outlook Perbanas di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, pada Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA:Seminggu Sebelum Lebaran, THR ASN dan TKK/Honorer Muba Akan Cair

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa kinerja BPR secara keseluruhan masih baik tahun ini, dengan jumlahnya mencapai sekitar 1.500.

Namun, beberapa di antaranya harus menghadapi kebangkrutan karena kondisi internal yang tidak sehat.

Menurut Dian Ediana Rae , BPR adalah lembaga yang baik, dengan jumlah yang banyak, melebihi 1.500. Pertumbuhannya juga positif, namun ada beberapa BPR yang mengalami masalah seperti kecurangan, tata kelola yang buruk, dan sebagainya. Kita tidak boleh membiarkan masalah ini terus berlanjut.

Dian juga menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa BPR tidak terjerumus ke dalam jurang kebangkrutan di masa mendatang.

BACA JUGA:Istri Debt Collector Korban Penusukan Diduga oleh Oknum Polisi Buat Laporan di Polda Sumsel

Menurut Dian, Langkah OJK adalah membersihkan sistem, memastikan bahwa BPR memiliki standar yang baik untuk bisa masuk ke pasar modal, dan tidak boleh ada BPR yang kualitasnya rendah.

Masa depan BPR adalah menjadi lembaga yang bersih dan profesional.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, telah memperkirakan bahwa akan ada lagi BPR yang mengalami kebangkrutan tahun ini.

Purbaya merujuk pada tren selama 18 tahun terakhir, di mana rata-rata 7 hingga 8 BPR bangkrut setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber