Personel Polres Muara Enim Kawal Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim

Personel Polres Muara Enim Kawal Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim

Personel Polres Muara Enim kawal pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim ke KPU Sumsel, Selasa (5/3/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Setelah usai melakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Muara Enim langsung mengirimkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Kabupaten Muara Enim dikawal ketat oleh personel Polres Muara Enim, KPU Muara Enim dan Bawaslu Muara Enim pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Dari pengamatan di lapangan, pengiriman hasil Rekapitulasi Suara KPU Muara Enim tersebut dikawal langsung oleh mobil Patwal Satlantas Polres Muara Enim.

Sedangkan boks plastik hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kabupaten Muara Enim terlihat masih tersegel dan dikawal langsung juga oleh anggota Polres Muara Enim, staf KPU Muara Enim dan Bawaslu Muara Enim.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024, Polres Banyuasin Targetkan 11 Pelanggaran Jadi Prioritas


KPU Muara Enim langsung mengirimkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Sumatera Selatan dan mendapat pengawalan ketat personel Polres Muara Enim, Selasa (5/3/2024).-Yansyah-PALTV

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kanit 1 Sosial Politik Satintelkam Ipda Sutrisna, Polres Muara Enim akan mengawal Hasil Rekapitulasi Suara Kabupaten Muara Enim tersebut dari Kantor KPU Muara Enim sampai ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang.

Empat personel Polres Muara Enim yang mengawal terdiri dari dua intel dan dua Polantas. Kemudian Staf KPU Muara Enim dan Bawaslu Muara Enim.

"Rekapitulasi ini baru selesai pukul 05:00 tadi (Selasa, ed.) dan sekarang langsung kita kirimkan," kata Ipda Sutrisna, Kanit 1 Sosial Politik Satintelkam Polres Muara Enim.

Sementara itu, Ketua KPU Muara Enim Rohani mengatakan bahwa sesuai jadwal memang pada hari Selasa, 5 Maret 2024 adalah hari terakhir untuk Rekapitulasi Suara di tingkat Kabupaten Muara Enim. Sedangkan untuk penghitungan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan akan dimulai Rabu, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Oknum Camat Pemulutan Barat Terekam CCTV Berbuat Mesum di Kantor dengan ASN Bawahannya Dicopot dari Jabatan

"Alhamdulilah seluruh proses Rekapitulasi Surat Suara berjalan dengan baik dan sesuai jadwal," ujar Rohani.

Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, secara umum semua proses berjalan sesuai dengan rencana. Meskipun ada sedikit permasalahan dari para Caleg tetapi bisa diselesaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv