Rizki Perdana Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif
![Rizki Perdana Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif](https://paltv.disway.id/upload/c0b0ba9cdf415d6f095780776a660223.jpg)
Sidang KONI Sumsel , saksi ungkap adanya aliran uang yang ia terima-Foto/luthfi-PALTV
Atau Kedua Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: