Rizki Perdana Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif

Rizki Perdana Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif

Sidang KONI Sumsel , saksi ungkap adanya aliran uang yang ia terima-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV CO.ID- Mantan wakil sekretaris umum (Sekum) KONI Sumsel, Rizki Perdana akui menerima sejumlah uang dari perjalanan dinas fiktif saat gelaran Porprov yang diselenggarakan di Surabaya beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diakui oleh Rizki Perdana yang juga selaku PPK Porprov Surabaya, saat dihadirkan sebagai saksi diruang sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel menjerat Suparman Roman dan Ahmad Tahir, Selasa (27/2/2024).

Terungkap sejumlah aliran dana tersebut masuk ke kantong pribadi, saat saksi Rizki Perdana dicecar penuntut umum Kejaksaan Tinggi  Sumsel perihal adanya bukti beberapa Surat Pertanggungjawaban  (SPJ) perjalanan dinas fiktif.

Dihadapan majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai  hakim Sahat Sianipar SH MH, penuntut umum mempertanyakan dari tujuh dokumen perjalanan dinas ada tiga dokumen SPJ yang tidak dilaksanakan namun uangnya diambil saksi Rizki Perdana.

BACA JUGA:Gerakan Tanam Jagung dan Cabai Bersama Forkopimda Kota Prabumulih

"Ya pak, saya akui ada 3 dokumen SPJ perjalanan dinas yang tidak dilakukan nilainya saya lupa, namun seingat saya ada Rp3 juta-Rp4 jutaan per dokumen SPJ," ucap Rizky.

Saat di terangkan penuntut umum, nilai uang keseluruhan dari SPJ perjalanan dinas fiktif untuk kegiatan Porprov itu sekitar  Rp10 juta, saksi Rizki tidak mengelak ketika diterangka JPU.

Dalam hal perjalanan dinas, diakui saksi Rizki yang seharusnya dilakukan dengan menggunakan travel, namun nyatanya dirinya malah menggunakan mobil pribadi.

"Akan tetapi, SPJ perjalanan dinas tersebut saya buat seolah-olah menggunakan travel padahal menggunakan mobil pribadi," ungkap Rizki.

BACA JUGA:Korban Perahu Getek Terbalik, Ditemukan Meninggal Dunia Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian

Dirinya berdalih, uang itu ia digunakan untuk membeli minyak mobil pribadi yang digunakan untuk perjalanan dinas kegiatan yang berkaitan dengan KONI Sumsel.

Dihadapan majelis hakim, bahwa terhadap nominal uang tersebut hingga saat ini belum ia kembalikan, namun dirinya berjanji akan mengembalikannya. "Ya pak saya siap mengembalikan," jawab saksi Rizky.

Terungkap fakta persidangan lainnya, ada sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang ternyata turut ditanda tangani oleh saksi Rizki sebagai uang transportasi dan honor selama penyelenggaraan Porprov.

Diungkapkan saksi Rizky, ia memang menandatangi satu kwitansi saja namun untuk realisasinya dikemanakan uang ratusan juta tersebut saksi Rizki menjawab tidak tahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: