Inisiatif Kemenkumham Sumsel untuk Mendorong Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau

Inisiatif Kemenkumham Sumsel untuk Mendorong Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau

Inisiatif Kemenkumham Sumsel untuk Mendorong Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Selatan terus mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan penerapan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota Sumatera Selatan.

Upaya ini terwujud melalui koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, bersama Tim Bidang HAM Kemenkumham Sumsel, saat berkunjung ke Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau pada hari Jumat.

Bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, pertemuan tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dengan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau. 

Dalam kesempatan ini, Ika Ahyani Kurniawati dan Tim Bidang HAM diterima oleh DR. H. Thamri, SP.d, MM selaku Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Lubuk Linggau, beserta Kepala Bagian Hukum dan staf pada Bidang Hukum.

BACA JUGA:Putin Kirim Ucapan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Dalam Pemilihan Presiden 2024

Kadiv Yakumham Kanwil Kemenkumham Sumsel, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk meningkatkan sinergi terkait pemenuhan data dukung Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) tahun 2023, Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Indeks Reformasi Birokrasi Hukum (IRH).

Ia memberikan apresiasi kepada Kota Lubuk Linggau yang telah meraih predikat KKPHAM di tahun 2023, sambil mengharapkan peningkatan prestasi untuk tahun 2024.

Ika Ahyani Kurniawati juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, ia menghimbau agar kerja sama antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat terus ditingkatkan.

DR. H. Thamri, SP.d, MM selaku Pj. Sekda Kota Lubuk Linggau menyambut baik kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyatakan harapannya agar koordinasi semacam ini dapat terus dilakukan di masa mendatang. Beliau juga mengungkapkan beberapa kendala teknis terkait dengan Indeks Reformasi Birokrasi Hukum (IRH) yang sedang dalam perbaikan.


Inisiatif Kemenkumham Sumsel untuk Mendorong Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Kabag Hukum Kota Lubuk Linggau, Aris Garnida Husein, menanggapi terkait kendala teknis pada website JDIH yang memengaruhi hasil IRH. Ia menjelaskan bahwa website JDIH sempat ditutup untuk perawatan (maintenance), dan diharapkan permasalahan tersebut segera terselesaikan.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memberikan apresiasi terhadap kegiatan koordinasi tersebut. Menurutnya, koordinasi ini dapat meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

"Dengan dilaksanakan koordinasi ini maka diperoleh kesepahaman atas data dukung untuk penilaian Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dalam rangka mempertahankan capaian dan predikat KKPHAM di tahun 2024," ujar Dr. Ilham Djaya. 

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM, serta memperkuat kemitraan antara instansi pemerintah pusat dan daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber