Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya di KPU OKU
Ketua KPU OKU Naning Wijaya.-Ari Pranika-PALTV
OKU, PALTV.CO.ID - Sudah sepekan sejak dibuka 1 Mei 2023 lalu, sampai saat ini belum ada satupun Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU OKU.
Pada hal waktu pendaftaran Bacaleg sementara tersebut sudah kurang sepekan lagi. Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU OKU Naning Wijaya saat dikonfirmasi pada Senin siang, 8 Mei 2023.
"Setelah delapan hari kita buka pendaftaran, belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan Calegnya ke kita. Kita akan tunggukan hingga batas akhir waktu," ungkap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.
Menurut Naning, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah Ketua Parpol, guna mensosialisasikan agar mereka segera mendaftarkan Bacalegnya ke KPU OKU. Hal ini agar waktu pendaftaran tidak terlalu mepet sehingga menumpuk di hari yang sama.
BACA JUGA:Harga Emas Masih Stabil
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Utamakan Bangun Infrastruktur Jalan di Musi Banyuasin
Dari hasil koordinasi itu lanjut Naning, rata-rata pengurus Parpol beralasan saat ini masih melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU.
"Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP dan berkas lainnya. Adalagi memang masih menunggu kelengkapan berkas laporannya dari Bacaleg sehingga mereka belum mengajukan," jelasnya.
Naning memperkirakan, para pengurus Parpol di OKU akan banyak mendaftarkan Calegnya saat hari terakhir nanti. Di mana pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei 2023.
"Karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kita perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei, pelayanan mulai pukul 08 00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Naning.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv