H-2 Pencoblosan, APK Caleg Masih Bertebaran di Jalan Protokol Kota Palembang

H-2 Pencoblosan, APK Caleg Masih Bertebaran di Jalan Protokol Kota Palembang

H-2 Pencoblosan, APK Caleg masih terpasang di jalan protokol Kota Palembang, Senin (12/2/2024).-Firman Hidayat-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Memasuki masa tenang Pemilu sebelum pencoblosan yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, sejumlah alat peraga kampanye (APK) punya para Calon Legislatif (Caleg) masih bertebaran di sejumlah jalan protokol Kota Palembang.

Seperti terlihat di Jalan Basuki Rahmat. Dari pantauan PALTV di lapangan, APK para Caleg masih terlihat terpasang dan belum dicopot oleh Peserta Pemilu maupun petugas yang berwenang yaitu Bawaslu Kota Palembang.

Bukan hanya di jalan protokol Kota Palembang saja, APK Caleg juga masih terlihat ada dan terpasang di beberapa sudut jalan, di antaranya di Jalan Dwikora 2 yang juga belum dicopot.

Sebelumnya, Bawaslu Sumsel melalui salah satu komisionernya yaitu Ahmad Naafi, meminta kepada Peserta Pemilu untuk mencopot APK yang mereka pasang di sejumlah lokasi dengan sukarela.

BACA JUGA:Proses Transaksi Pada Platform Marketplace? Inilah 5 Jenis Marketplace Berdasarkan Fokus dan Tipe Kerja Sama


Beberapa APK Caleg masih terpampang di jalan protokol Kota Palembang, Senin (12/2/2024).-Firman Hidayat-PALTV

"Kami juga akan berkoordinasi dengan satuan pemerintah setempat yaitu Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan untuk menurunkan APK yang terpasang selama masa kampanye Pemilu lalu di masa tenang ini," ujar Ahmad Naafi saat memberikan keterangan pers dengan kru media.

Sejauh ini disampaikan oleh Ahmad Naafi, tercatat ada belasan ribu APK yang melanggar aturan kampanye, selama pelaksanaan kampanye Pemilu beberapa waktu lalu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv