Bakal Calon DPD RI Serahkan Berkas Syarat Dukungan

Bakal Calon DPD RI Serahkan Berkas Syarat Dukungan

Proses penyerahan syarat dukungan untuk bakal calon DPD RI -Firman Hidayat-PALTV.CO.ID

BACA JUGA:Petugas Posyan Pasar Indralaya Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Mobilitas Kendaraan dan Orang

Persyaratan bagi petahana calon anggota DPD ini berbeda dengan persyaratan bagi "petahana" calon partai politik peserta pemilu. Dalam UU Pemilu, lewat Pasal 173, parlemen membuat ketentuan bahwa partai-partai yang duduk di DPR RI hasil pemilu sebelumnya tidak perlu diverifikasi faktual jelang pemilu berikutnya.

Ketentuan ini kemudian dikuatkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id