Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan Diselenggarakan oleh Kemenkumham Sumsel

Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan Diselenggarakan oleh Kemenkumham Sumsel

Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan Diselenggarakan oleh Kemenkumham Sumsel--Foto: dokumentasi Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan melaksanakan pertemuan pemeriksaan terhadap enam orang Notaris pada hari Selasa (23/1), di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai langkah lanjutan atas surat yang diterima dari Penyidik Kepolisian, terkait permohonan izin persetujuan pemanggilan Notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta. 

Tindakan ini sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Ika Ahyani Kurniati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan dalam menjalankan perannya untuk melakukan pembinaan guna menjaga martabat dan kehormatan Notaris.

BACA JUGA:Indonesia Gandeng Vietnam Jadi Pemain Lobster Dunia

Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajiban mereka untuk menjaga kerahasiaan isi akta.

Agenda utama pertemuan adalah mendengar keterangan langsung terkait dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan minuta akta dan/atau surat-surat yang terkait yang disimpan oleh Notaris. 

"Setelah mendengarkan keterangan langsung dari Notaris yang bersangkutan, Majelis Kehormatan Notaris akan memutuskan apakah menyetujui atau menolak permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan," kata Ika Ahyani, yang juga merupakan anggota MKN.


Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan Diselenggarakan oleh Kemenkumham Sumsel--Foto: dokumentasi Kemenkumham Sumsel

Pertemuan ini juga membahas surat-surat masuk lainnya yang terkait atau tidak terkait dengan kewenangan, tugas, dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris. 


Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan Diselenggarakan oleh Kemenkumham Sumsel--foto: dokumentasi Kemenkumham Sumsel

Wakil Ketua MKN Sumsel, Ahmad Wasil, S.H., Sp.N., Unsur Notaris Siti Hikmah Nuraeni, Lius Eka Brahma Saputra, dan Dr. Muhammad Syaifuddin, mewakili Unsur Akademisi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, bersama dengan tim Sekretariat MKN dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: