3 Komisioner Bawaslu OI Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada OI Tahun 2020

 3 Komisioner Bawaslu OI Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada OI Tahun 2020

3 Komisioner Bawaslu OI Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada OI Tahun 2020-Foto/luthfi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: