Plt Bupati Dukung Pihak Berwajib Tertibkan PETI
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mengecek tambang batubara tanpa izin yang ada di kawasan Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul , Kabupaten Muara Enim.-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Respon cepat Plt Bupati MUARA ENIM Ahmad Usmarwi Kaffah terhadap keluhan masyarakat yang viral di media sosial patut diacungi jempol. Buktinya, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini langsung meninjau Jalan Lintas Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten MUARA ENIM, untuk melihat kondisi jalan yang penuh tumpukan tanah bercampur batubara yang dapat membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor.
Terkait yang menjadi keluhan masyarakat di mana Jalan Lintas di kawasan Desa Darmo penuh dengan tanah yang bercampur dengan serpihan batubara menjadi debu di jalan. Tak hanya debu jalan, kondisi ini akan membahayakan pengguna sepeda motor. Jika terjadi hujan, jalan akan menjadi licin akibat tebalnya tanah dan debu yang berasal dari kendaraan pertambangan tanpa izin tersebut.
Sebelumnya, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah telah menginstruksikan dan memerintahkan PT MME untuk membersihkan jalan agar bersih dari lumpur tanah dari pertambangan, supaya jalan tidak menjadi licin yang menyebabkan korban saat melintas di jalan tersebut.
Selanjutnya, Kaffah meninjau lokasi yang dekat dengan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) milik salah satu oknum di kawasan Desa Darmo. Didampingi Kepala Desa Darmo Ilwan Utama guna memastikan aktivitas pertambangan batubara ini.
BACA JUGA:Gudang Penimbun BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar
BACA JUGA:KPU RI Batasi Usia Petugas KPPS Pemilu 2024
Aktivitas alat berat dan dump truck mengakut batubara hasil tambang dari lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI).-Yansyah-PALTV
Setelah melihat langsung aktivitas tambang tersebut, Kaffah meyakini Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sangat buruk untuk kenyamanan masyarakat sekitar dari akibat pengerukan batubara yang terjadi. Kerusakan lingkungan, polusi udara dan kenyamanan masyarakat sangat terdampak buruk. Ini semua disebabkan karena tidak adanya aturan yang menjadi pedoman bagi pengelola PETI saat melakukan produksi di lapangan.
Kaffah tampak terkejut setelah melihat tumpukan batubara dan aktivitas alat berat mengisi muatan dump truck setelah masuk tak jauh dari area tambang yang disebut tambang rakyat ini. “Waw! Ini parah Pak Kades!” ucap Kaffah kaget.
“Melihat kondisi ini di mana batubara berceceran tumpah di jalan, ini sungguh sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan pastinya aktivitas warga. Inilah dampak penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Penambangan tanpa izin memberikan dampak negatif tidak hanya kepada lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. Aktivitas penambangan tanpa izin juga tidak ada rambu-rambu Standar Operational Procedure (SOP) yang benar seperti layaknya perusahaan legal yang mengedepankan SOP, prinsip-prinip pertambangan yang harus dipatuhi.
BACA JUGA:Selama Ramadan 1444 Hijriah, Kebutuhan Darah di Palembang Tercukupi
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunggu Informasi Mahasiswa yang Terjebak di Sudan
Selain itu, Plt Bupati Muara Enim sangat mengapresiasi Polres Muara Enim terus melakukan penertiban. Dengan melakukan penertiban akan mengurangi aktivitas nakal dari pengelola PETI. Tugas Pemerintah Daerah terus memberikan surat dan berusaha untuk berdiplomasi dengan Kementerian terkait, guna memberikan langkah-langkah kongkrit supaya ada regulasi yang tegas untuk aktivitas-aktivitas penambangan tanpa izin.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv