Heboh, Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam di Palembang Hingga Salah Satu Pengunjung Alami Luka Bacok

Heboh, Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam di Palembang Hingga Salah Satu Pengunjung Alami Luka Bacok

Dugaan pengeroyokan di diskotik club 41 Palembang hingga melukai salah satu pengunjung.--

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Jagat maya dihebohkan dengan adanya postingan dugaan aksi keributan dan pengeroyokan ditempat hiburan malam. Postingan tersebut memperlihatkan rekaman CCTV ketika kejadian. 

Dilihat dari rekaman CCTV tersebut, seseorang laki-laki bertopi tengah duduk di kursi langsung membacok salah satu pengunjung yang sedang keluar dari tempat hiburan malam

"Min min ado kejadian min ditempat hiburan malam pengeroyokan min sampe sekarang pelaku masih berkeliaran min tolong min di up agar lebih berhati-hati," Tulis caption yang dilansir dari yang diposting diinstagram pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu. 

Menurut keluarga korban berinisial DC, peristiwa tersebut terjadi di salah satu Diskotik yang berlokasi di Jalan Kolonel H Burlian Sukarami Palembang. 

BACA JUGA:Apakah iPhone Termasuk Android? Berikut 6 Perbedaan Antara iPhone dan Smartphone Android!

"Kejadiannya di diskotik Club 41 sukarami pada pukul 03.00 WIB, Minggu 3 Desember 2023 lalu. Kami telah melaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan terlapor atas nama T dan AW," Ujar DC saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Rabu, 24 Januari 2024.

Namun keluarga korban sangat menyayangkan sejak membuat laporan hingga saat ini Kepolisian belum juga berhasil menangkap terlapor T dan AW. 

"Kami melaporkan tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan undang-undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Namun pelaku yang sudah kita laporkan belum ditangkap," Kata DC. 

Lebih lanjut dijelaskan DC, bermula saat korban berkunjung ke Diskotik Club 41. Didalam ruangan terlapor T menghampiri meja korban dan menabrak badan korban, lalu korban dengan spontan langsung mendorong terlapor. 


Foto korban saat dirawat dirumah sakit. -Foto/Mulyadi-PALTV

"Pas keluar pintu club ternyata terlapor T sudah menunggu diluar dengan memegang senjata tajam langsung membacok kepala korban 1 kali. Korban pun melakukan perlawanan, kemudian datang kakak terlapor AW yang juga memegang senjata tajam langsung mengejar korban dan korban pun terjatuh. Saat itu terlapor membacakan senjata tajamnya ke kepala korban berkali-kali," Jelas DC. 

Kemudian korban pergi ke Rumah Sakit Mutia cabang Charitas Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mendapatkan pengobatan dengan 30 jahitan di kepala, dan luka jahitan dikuping sebelah kiri sebanyak 5 jahitan. 

Dari peristiwa tersebut, DC berharap para pelaku segera ditangkap karena hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. 

"Yang kami sayangkan itu, terlapor kok bisa dengan bebasnya membawa senjata tajam di dalam diskotik, sedangkan kalau pengunjung yang lain ingin masuk harus diperiksa dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: