Walau Disubsidi Rp 10 Juta, Minat Modif Motor BBM ke Listrik Masih Minim
Walau Disubsidi Rp 10 Juta, Minat Modif Motor BBM ke Listrik Masih Minim--free pik.com
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Program konversi motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik, meskipun telah disubsidi sebesar Rp 10 juta, masih menghadapi minimnya minat dari masyarakat.
Realisasi program ini selama tahun 2023 terlihat jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Kebanyakan masyarakat enggan beralih ke motor listrik, karena sudah nyaman dengan motor BBM. Selain itu, untuk membeli motor baru tidaklah mudah, karena kondisi ekonomi yang dirasa sulit saat ini.
Jisman Parada Hutajulu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), mengungkapkan bahwa hanya ada 181 unit motor yang berhasil direalisasikan selama tahun tersebut.
Jumlah realisasi ini masih jauh di bawah target ambisius pemerintah yang menetapkan konversi sebanyak 50.000 motor pada tahun 2023. Sementara program subsidi motor listrik ini akan terus berjalan hingga tahun ini.
BACA JUGA:Neta V, Mobil Listrik dengan Biaya Perawatan Terjangkau Hingga 100.000 Km
Meskipun pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp 10 juta untuk menarik minat masyarakat, kenyataannya masih banyak yang belum tergerak untuk melakukan konversi.
Dari 181 permohonan yang telah selesai dikonversi, sebanyak 145 permohonan telah menerima bantuan dari pemerintah dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.
Rinciannya, sebanyak 137 unit mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta, dan 8 unit mendapatkan bantuan sebesar Rp 7 juta.
Namun, 36 permohonan masih dalam proses uji layak jalan serta pengajuan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dijadwalkan pada tahun 2024.
BACA JUGA:Ilham Djaya Pimpin Rapat Bersama Divisi Administrasi, Dorong Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan
Dalam upayanya untuk meningkatkan minat masyarakat, Dirjen EBTKE Jisman Parada Hutajulu menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan bank untuk memberikan pinjaman dana dengan tingkat bunga terendah.
Saat ini, biaya konversi motor listrik berkisar antara Rp 15-17 juta per unit, sedangkan insentif dari pemerintah hanya sebesar Rp 10 juta. Oleh karena itu, masyarakat masih harus menanggung biaya sebesar Rp 5-7 juta per unit.
Jisman Menjelaskan saat ini pihaknya sedang berupaya berkomunikasi dengan perbankan untuk mencari solusi terkait biaya ini.
Kami berharap bisa mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah, bahkan mungkin 0%, sehingga pemilik motor yang ingin melakukan konversi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber