Kejati Sumsel Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak

Kejati Sumsel Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak

Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny mengungkapkan penyidikan mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde masih terus berlangsung.-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang hingga saat ini pembangunannya mangkrak, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menunda saksi yang ikut mencalonkan diri sebagai Caleg (Calon Legilatif) hingga usai Pileg (Pemilihan Legislatif).

Hal tersebut diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny  SH MH pada hari Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

“Dalam penyidikan perkara Pasar Cinde ini, untuk saksi yang saat ini tengah menjadi Caleg, pemeriksaannya kita tunda dulu, ini dilakukan agar tidak menggangu hak-hak untuk dipilih dalam Pemilu,” ujarnya.

Masih dikatakannya, karena saat ini memasuki masa Pemilu (Pemilihan Umum) maka proses penyidikannya “direm” sedikit.

BACA JUGA:Ini Kata Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Usai Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Terkait Dugaan Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde

“Kita ‘rem’ hanya buat saksi yang Caleg agar tidak mengganggu proses Pemilu yang sedang berjalan saat ini,” katanya.

Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny memastikan proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut, akan terus berjalan dan menemukan pihak yang bertanggung jawab.

“Namun untuk saksi yang bukan Caleg masih tetap dilakukan pemeriksaan. Jadi penyidikannya akan jalan terus di Kejati Sumsel,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv