Sekda Kota Palembang Sidak Pelayanan Publik Pasca Lebaran

Sekda Kota Palembang Sidak Pelayanan Publik Pasca Lebaran

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa bersama Inspektorat sidak ke bebeapa OPD untuk memastikan para ASN maupun non ASN masuk kerja dan memberikan layanan, Rabu (26/4/2023).-Apriyanto-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Usai cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, ASN lingkungan Pemerintah Kota Palembang mulai masuk kerja pada hari ini Sabtu, 26 April 2023.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa sejak pagi bersama Inspektorat melakukan sidak di beberapa OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Dinas Kesehatan, untuk memastikan para ASN maupun non ASN masuk kerja dan memberikan layanan.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, ASN yang mudik keluar kota diberikan kesempatan untuk cuti dan pulang mudik setelah tanggal 26 April 2023.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, arahan ini untuk menghindari kemacetan saat puncak arus balik.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ingatkan Serang Speed Boat Tidak Manuver

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bantu Pak Misran Buruh Bangunan yang Terjatuh dari Lantai 2


Dari hasil pantauan di beberapa OPD pada Rabu, 26 April 2023, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menilai tingkat kehadiran ASN maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang cukup baik.-Abidin Riwanto-PALTV

“Pada hari ini adalah hari pertama mulai masuk kerja. Tetapi ada arahan dari Bapak Presiden bahwa kalau memang yang mudik katakanlah di luar kota, maka kita beri kesempatan untuk mengusulkan cuti secara pribadi, personal, sampai tanggal 28 April 2023,” terang Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Dari hasil pantauan di beberapa OPD, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menilai tingkat kehadiran ASN maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang cukup baik, meski masih ada pegawai yang belum masuk tanpa keterangan.


Sekda Kota Palembang Ratu Dewa bersama Inspektorat sidak memastikan pelayanan publik pasca cuti lebaran, Rabu (26/4/2023).-Apriyanto-PALTV

Sejak sebelum lebaran, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur setelah cuti bersama jika tidak ada keadaan yang mendesak. Hal ini demi memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

“Ada beberapa temuan di lapangan, pertama saya lihat tingkat persentasenya hampir seluruhnya alhamdulillah masuk. Memang ada satu-dua izin, tetapi izin umpamanya melaksanakan tugas, terus ada sakit dilampirkan juga dengan surat keterangan dokter,” ujar Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv