Mau Buka Deposito? Pahami dulu Jenis dan Kegunaan Deposito yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Mau Buka Deposito? Pahami dulu Jenis dan Kegunaan Deposito yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Mau Buka Deposito? Pahami dulu Jenis dan Kegunaan Deposito yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Berencana untuk membuka deposito? Pahami dengan baik berbagai jenis deposito dan penggunaannya yang sesuai sebelum Anda memulainya.

Deposito merupakan salah satu produk simpanan di bank yang mengharuskan penyetoran dan penarikan dana hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.

Penting untuk diketahui bahwa jika Anda mencoba mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, Anda akan dikenai biaya pinalti atau denda, yang besarnya bervariasi tergantung pada kebijakan bank.

Oleh karena itu, pastikan bahwa dana yang akan Anda tempatkan dalam deposito tidak diperlukan dalam waktu dekat. Deposit ini sebaiknya dianggap sebagai tempat untuk menyimpan dana secara sementara.

BACA JUGA:Game On! 10 Headset Gaming Murah dengan Performa Ciamik untuk Pengalaman Bermain Tanpa Batas

Terdapat tiga jenis deposito utama, yaitu:

Deposito Berjangka

Jenis ini menawarkan berbagai jangka waktu pencairan, mulai dari 1, 3, 6, 12, 18, hingga 24 bulan. Penarikan hanya dapat dilakukan sesuai dengan jatuh tempo yang disepakati. Deposito berjangka dapat diterbitkan atas nama perorangan atau lembaga, dan bank memberikan bunga kepada pemiliknya.

Tingkat bunga deposito ini cenderung lebih tinggi daripada bunga tabungan.

BACA JUGA:Menguak Kehebatan Viar New Q1! Mesin Canggih dan Desain Eksterior Mewah Siap Menaklukkan Segala Medan Terjal!

Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah deposito dalam bentuk sertifikat yang dapat dipindahtangankan di pasar uang. Bunga pada deposito ini dibayar di muka serta perhitungannyapun secara diskonto. Tenornya bisa lebih lama, mencapai 36 bulan, dan hanya dapat diterbitkan oleh bank umum dan bank pembangunan.

Sertifikat deposito lebih likuid dibandingkan dengan deposito berjangka.

Deposito On Call

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber