BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan 2024, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan 2024, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan 2024, ini Syaratnya--Freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - BPJS Kesehatan membuka kesempatan pekerjaan untuk posisi Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) hingga tanggal 28 Februari 2024.

PATT ini akan bertanggung jawab  pada tugas administratif dan kegiatan pendukung terkait program kerja sesuai dengan peran dan mengikuti pedoman kerja yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Calon pelamar yang memenuhi persyaratan akan ditempatkan di Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar atau di lokasi terdekat sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

BPJS Kesehatan Indonesia sendiri mempunyai 1 Kantor Pusat uamg ada di Jakarta, ada 12 Kantor Kedeputian Wilayah, ada 126 Kantor Cabang, dan 389 Kantor  yang ada di Kabupaten/Kota  yang berada di wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah

Pengumuman tersebut menyatakan bahwa kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi oleh panitia rekrutmen dan seleksi sewaktu-waktu.

Berikut adalah syarat-syarat untuk melamar pekerjaan di BPJS Kesehatan tahun 2024:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu.
  • Usia maksimal 25 tahun.

BACA JUGA:Polres OKI Grebek Gudang Pengoplosan Pertalite Ilegal, 5 Ton BBM Ilegal Diamankan

  • Belum menikah.
  • Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
  • Akreditasi Perguruan Tinggi B/Baik.
  • Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

BACA JUGA:PWI Sumsel Gelar Diskusi Refleksi Pers 2023 Outlook Pers di Sumsel 2024

  • Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ada  baik Kantor BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran meliputi:

  • Curriculum Vitae (CV).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Pelaku Tega Habisi Nyawa 1 Keluarga di Musi Banyuasin Dilatarbelakangi Bisnis Jual Beli Ponsel

  • Bukti akreditasi Perguruan Tinggi.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Tangkapan layar (screenshot) foto selfie di Fasilitas Kesehatan atau Faskes  yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Hari Pertama 2024, Kolam Retensi Karang Raja di Kota Prabumulih Jadi Destinasi Wisata Pemancingan

Screenshot tersebut harus diunggah di Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, dilengkapi dengan tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara.

Selain itu, wajib melakukan tag dan mengikuti akun resmi @bpjskesehatan_ri. Pastikan akun Instagram tidak dikunci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bpjskkesehatan.go.id