Pelaku Tega Habisi Nyawa 1 Keluarga di Musi Banyuasin Dilatarbelakangi Bisnis Jual Beli Ponsel

Pelaku Tega Habisi Nyawa 1 Keluarga di Musi Banyuasin Dilatarbelakangi Bisnis Jual Beli Ponsel

Terungkap motif pelaku tega habisi nyawa 1 keluarga di Muba dilatarbelakangi bisnis jual beli ponsel, Senin (1/1/2024).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Motif peristiwa tewasnya satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terungkap. Pelaku dengan korban terlibat bisnis jual beli telepon seluler (ponsel).

Motif tersebut terungkap usai Polisi melakukan penyidikan terhadap tersangka Eeng Plaza (38), yang ditangkap tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, di Dusun Mudo Desa Sekumbung Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi pada hari Minggu, 31 Desember 2023 kemarin.

Kejadian bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban Heri di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 lalu sekitar pukul 09:00 WIB.

Kedatangan tersangka untuk menanyakan uang keuntungan bisnis ponsel yang telah disepakati antara korban dengan tersangka.

BACA JUGA:BERITA TERKINI! Pelaku Pembunuhan1 Keluarga di Musi Banyuasin Tenyata Rekan Bisnis Korban Heri

"Terjadi cekcok mulut hingga korban Heri mengambil parang dan menantang tersangka berduel di luar rumah. Tersangka mengambil puntung kayu bakar memukul kepala korban Heri berkali-kali. Korban pun melarikan diri masuk ke dalam rumah," Kata Wadirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga saat rilis di Mapolda Sumsel hari Senin, 1 Januari 2024.

Tidak puas sampai di situ, tersangka mengejar dan memukul korban Heri hingga masuk kedalam kamar ibunya, Masturah alias Zurah (70).

Tersangka kemudian juga memukul kepala korban Masturah hingga tewas dan mengikat tangan korban Masturah.

Marchello (12) dan Aurel (5), kedua anak korban Heri ketakutan melihat peristiwa tragis tersebut hingga melarikan diri.

BACA JUGA:TERKINI! Ini Tampang Pembunuh 1 Keluarga di Musi Banyuasin yang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel


Wadirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga saat memimpin rilis ungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Muba, Senin (1/1/2024).-Mulyadi-PALTV

"Kedua anak korban dikejar oleh tersangka dan dipukul berkali-kali menggunakan puntung kayu bakar di kepala bagian belakang hingga tewas. Tersangka juga menendang korban Aurel hingga masuk ke dalam septictank," terang Kombes Pol Tulus Sinaga.

Tersangka kemudian masuk lagi ke dalam rumah korban. Melihat korban Heri masih bernyawa, tersangka kembali memukulnya.

"Dikira sudah tewas semua, tersangka mengambil uang korban sebesar Rp1.500.000 dan tiga buah handphone dan melarikan diri," sambung Kombes Pol Tulus Sinaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv